Demokrat Bakal Kaji Usulan Pilkada Dipilih Langsung oleh DPRD

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 18 Desember 2024 | 10:39 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (SinPo.id/Dok. Demokrat)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (SinPo.id/Dok. Demokrat)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan partainya akan mengkaji wacana agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pilkada diusulkan tidak lagi melalui pemilihan langsung seperti sebelumnya.

"Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia," kata Teuku ditemui usai menghadiri acara 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024' di Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Selain itu, dia mengatakan Partai Demokrat akan berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan. Termasuk, mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Akan tetapi, tentu yang harus dijaga ya demokrasi itu sendiri karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa keputusan mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD akan bergantung kepada pimpinan partainya.

"Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono), dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis tinggi," ucapnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai kondisi masa kini dengan masa pemerintahan SBY yang menolak pilkada lewat DPRD, dia mengatakan Partai Demokrat masih melihat situasi saat ini.

"Ya mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu," ujarnya.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita," kata Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

Adapun pada 2 Oktober 2014, SBY saat masih menjabat sebagai Presiden menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait dengan pilkada tidak langsung yang rancangan undang-undangnya telah disetujui DPR untuk menjadi UU Pilkada.

Menurut SBY, penandatanganan kedua perppu tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.

"Izinkan saya berikhtiar demi kedaulatan rakyat dan demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata SBY.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI