Hingga Juli Pemerintah Sudah Habiskan Rp 30,38 Triliun untuk Infrastruktur
Jakarta, sinpo.id - Hingga periode Juli tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 30,38 triliun untuk membangun infrastruktur.
Adapun total anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR pada tahun ini mencapai Rp 111,06 triliun, atau tang terbesar di antara kementerian atau lembaga negara lainnya.
Serapan tertinggi biaya yang telah dikeluarkan ialah Ditjen Sumber Daya Air, sebesar Rp 12,16 triliun. Lalu Ditjen Bina Marga sebanyak Rp 10,75 triliun dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,80 triliun.
"Sementara untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 10.039 paket dengan nilai Rp 87,14 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Sementara, hingga 4 Juli 2018, progres paket yang terkontrak telah sebanyak 8.647 paket dengan nilai kontrak Rp 71,13 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp 74,54 triliun. Sehingga dari hasil lelang tersebut efisiensi yang diperoleh mencapai Rp 3,41 triliun.
Untuk paket dalam proses lelang sebanyak 1.174 paket dengan nilai pagu Rp 10,37 triliun dan paket masih dalam tahap persiapan lelang sebanyak 216 paket dengan nilai Rp 2,21 triliun.
"Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebanyak 90 persen diperuntukkan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta," ujarnya.

