Kemendagri Koordinasi dengan MK dan KPU Tentukan Jadwal Pelantikan Hasil Pilkada 2024
SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut koordinasi ini guna menyelaraskan waktu pelantikan, mengingat adanya berbagai dinamika dalam proses pemilihan yang melibatkan gugatan atau pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
“Karena ada daerah yang mengajukan gugatan, ada yang PSU, jadi kami harus merencanakan semuanya dengan hati-hati. Tidak bisa terpisah-pisah,” ujar Bima Arya dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.
Bima Arya menuturkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak bisa dilakukan serentak seperti pelaksanaan pemilu.
Menurut dia, pelantikan yang bersifat serentak berpotensi mengurangi waktu masa jabatan kepala daerah terpilih.
“Kalau kita tunggu semuanya selesai, pelantikan bisa tertunda hingga 3-4 bulan. Tentu ini akan berdampak pada masa jabatan mereka,” ungkap dia.
Dia pun memastikan, Kemendagri, MK, dan KPU terus berkoordinasi untuk mengatur waktu yang tepat agar pelantikan kepala daerah tetap berjalan lancar tanpa mengganggu masa pemerintahan yang baru.