Pimpinan MPR Mint Kekerasan pada Anak dan Perempuan Segera Diatasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/EMediaDPR)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk seger mengatasi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dia menilai persoalan ini bisa diselesaikan dengan melibatkan semua pihak

"Bila kondisi kekerasan yang terjadi dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah segera untuk mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan semua pihak," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut Rerie, penanganan persoalan itu harus mampu direalisasikan oleh para pemangku kepentingan bersama masyarakat. Dia berpendapat pilihan untuk membangun sebuah gerakan menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa menjadi pilihan untuk dikedepankan.

Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya bebas dari tindak kekerasan dalam keseharian, dilakukan secara masif.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menyebut semangat bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan harus konsisten ditingkatkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah pada kondisi darurat ini menjadi prioritas pemerintah untuk diatasi.

"Karena perempuan dan anak merupakan bagian penting dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan," tegas Rerie.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut dia, kondisi itu termasuk darurat, mengingat populasi perempuan di Indonesia mencapai 49,42 persen dan yang termasuk anak 31,6 persen.

Sejumlah faktor, antara lain seperti minimnya ruang aman bagi kedua kelompok tersebut dan pola asuh anak dalam keluarga diduga menjadi pemicu kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI