Kemendagri Ungkap Sedang Susun Desain Besar Otonomi Daerah termasuk Sistem Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 17 Desember 2024 | 17:39 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (SinPo.id/Kemendagri)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (SinPo.id/Kemendagri)

SinPo.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang desain besar mengenai otonomi daerah yang akan melibatkan beberapa aspek penting, termasuk sistem pemilihan umum (pemilu) kepala daerah.

Menurut Bima Arya, desain besar otonomi daerah ini tidak hanya mencakup pengaturan wilayah kabupaten/kota, tetapi juga berkaitan erat dengan bagaimana peran provinsi dalam kerangka otonomi daerah, khususnya untuk daerah dengan otonomi khusus. 

Dia pun menekankan bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi cara pemilihan kepala daerah dilakukan di masa depan.

"Desain ini akan mengatur bagaimana sistem pemilihan dilakukan di tingkat kabupaten/kota, serta bagaimana hubungan dan peran provinsi dalam hal otonomi khusus," ujar Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Bima Arya berharap rancangan ini dapat menciptakan sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan daerah, dengan mempertimbangkan keunikan dan karakteristik wilayah yang berbeda.

Seperti diketahui, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai desain besar penataan daerah (Desartada) sangat dibutuhkan untuk menentukan jumlah daerah otonomi yang ideal di Indonesia. 

Menurutnya, RPP tersebut akan memainkan peran penting dalam menyusun kebijakan penataan daerah yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan wilayah di Indonesia.

Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait rancangan peraturan tersebut. Desartada sendiri diyakini akan mempengaruhi sistem otonomi daerah, dengan harapan dapat menciptakan pembagian wilayah administratif yang lebih efektif dan mendukung pemerintahan yang lebih responsif di tingkat daerah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI