Tak Perlu Tunggu Viral, Kepolisian Diminta Kerja Cepat Tangani Semua Kasus Hukum

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 17 Desember 2024 | 17:12 WIB
Komisi III DPR (SinPo.id/Azhar)
Komisi III DPR (SinPo.id/Azhar)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta Kepolisian untuk kerja cepat dalam menangani berbagai kasus hukum, sehingga tak perlu menunggu kasus tersebut viral di media sosial.

“Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justice, no attention no justice, macam-macam lagi istilahnya," kata Rikwanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

"Apa viral dulu baru kemudian cepat gerakannya? Ini juga pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain apapun kasusnya siapapun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum,” lanjutnya.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapa pun yang melapor ke Kepolisian harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

“Ini koreksi saja kepada (Polres Metro) Jakarta Timur dan pada seluruhnya anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam model kasus," tegasnya.

"Jangan nanti-nanti (ditangani), kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani (maka) makin cepat terungkap karena semuanya bisa segar, terlalu lama makin kabur, ada distorsi,” kata Rikwanto menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI