Polri Bakal Pantau Tempat Hiburan saat Puncak Tahun Baru 2025
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memantau tempat-tempat hiburan saat puncak malam Tahun Baru 2025 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah peredaran Narkoba.
"Diresnarkoba akan memantau tempat karamaian dan tempat hiburan saat menyambut malam tahun baru," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.
Pihaknya juga akan menggelar operasi narkoba di kampung-kampung narkoba untuk memastikan kampung tersebut bebas dari peredaran barang haram saat puncak malam tahun baru.
"Kami melakukan operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba," tuturnya.
Selain itu, jenderal bintang satu itu juga tetap melakukan operasi di titik perbatasan guna untuk memastikan bebasnya Indonesia dari peredaran narkoba saat puncak Tahun Baru 2025.
"Kita juga melakukan operasi di titik-titik perbatasan," ungkap Mukti.
Diketahui, Polri mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang digagalkan dalam sebulan terakhir yakni pada priode November 2024. Tiga kasus besar itu yakni di Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.
Dari kasus itu, Polri mengamankan 1.163.210 butir Happy Five dan ratusan kilogram sabu dengan menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,52 triliun.