Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Tekan Kasus Kekerasan Perempuan

Laporan: Firdausi
Selasa, 17 Desember 2024 | 14:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa menekan kasus tindak pidana kekerasan perempuan dan anak.

"Direktorat PPA dan PPO semoga menjadi penegak hukum atas segala tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sigit dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa, 17 Desember 2024.

Sigit mengungkap, berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan selama lima tahun terakhir pihaknya hanya menangani 105.475 kasus kekerasan wanita dan anak.

“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menuturkan, kasus kekerasan bagi perempuan dan anak harus ditindak tegas sebagai langkah untuk memberikan rasa keadilan bagi perempuan dan anak sebagai korban.
 
"Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI