Audiensi dengan DPR, Polisi Perlihatkan Kursi Bukti Pelemparan Bos Roti
SinPo.id - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Pertemuan itu untuk mengonfirmasi kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Penggilingan, Jakarta Timur, George Sugama Halim, terhadap karyawati bernama Dwi Ayu Dharmawati.
Dalam audiensi itu, Lilipaly menampilkan tangkapan layar barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut. Salah satunya, kursi kantor besi yang sempat viral dilemparkan kepada Dwi.
"Ini barang bukti yang kami sita. Telah dilaksanakan penyitaan terhadap benda/barang bukti berdasarkan Surat Perintah Penyitaan: SP.SITA/306/XII/RES.1.6/2024/RESKRIM di TKP (Lindayes Bakery Jl Raya Penggilingan No 14 RT 008/009, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," kata Lilipaly dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Lilipaly menjelaskan barang bukti yang disita dari kasus itu. Antara lain, 1 buah kursi besi, 1 buah loyang, 1 buah mesin EDC BCA, 1 buah patung pajangan.
Saat layar ruang rapat menampilkan barang bukti tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat menyoroti kursi kantor. Dia heran kursi tersebut digunakan untuk kekerasan kepada Dwi.
"Kursi sebesar ini dilempar? Astagfirullahaladzim. Dilempar ke Mbak Ayu ini sebesar ini? Oke, lanjut, lanjut," kata Habiburokhman.