Kasus Brigadir Anton Kurniawan Bunuh Warga, Kapolda Kalteng Mohon Maaf

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:41 WIB
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Djoko Poerwanto. (SinPo.id/Ashar)
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Djoko Poerwanto. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Djoko Poerwanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi di Palangka Raya.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk mendengarkan penjelasan Kapolda Kalimantan Tengah terkait kasus pembunuhan terhadap warga oleh anggota Polresta Palangka Raya.

"Pada saat ini kesempatam ini juga saya pergunakan untuk menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi," kata Kapolda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

"Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini," lanjutnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Anton Kurniawan atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Brigadir AK diduga menganiaya korban hingga tewas dan membawa mobil korban untuk dijual. Kemudian mayat korban ditemukan di kebun sawit Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah.

Meski demikian, Polda Kalteng telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Anton Kurniawan. Sementara penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI