Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Perampok Emas dengan Modus COD
SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) fiktif yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Ketiga pelaku adalah inisial U, EG, dan BS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tiga pelaku ditangkap dengan modusnya COD fiktif. Dia COD memesan emas atau logam mulia melalui WA dengan transaksi pembelian COD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut Ade, pelaku dan korban sempat bertemu sembari memperlihatkan bukti transfer fiktif untuk mengelabui korban.
Begitu emas ditangan para pelaku, mereka langsung tancap gas meninggalkan korban.
"Saat emas sudah ditangan pelaku, mereka langsung kabur dan meninggalkan korban," tuturnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu belum merinci berapa jumlah korban dalam kejahatan tersebut. Namun dia meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke polisi.
"Yang merasa menjadi korban segera melapor," ujarnya.