Ahli akan Periksa Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Cakung
SinPo.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim alias GSH terkait kasus penganiayaan terhadap pegawainya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Pemeriksaan itu dilakukan karena tersangka disebut-sebut mengalami keterbelakangan Intelligent Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
"Pemeriksaan lanjutan itu yaitu psikologi tersangka. Akan dilakukan oleh ahli," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2024.
Nicolas menuturkan, dari hasil pemeriksaan keluarga, GSH berada di Sukabumi lantaran hendak melakukan pengobatan tradisional terhadap penyakit yang dideritanya.
"Informasi yang kita dapati ada pengobatan tradisional yang didatangi pelaku di Sukabumi, karena sedikit kelainan gitu," ujarnya.
Karena itu, kata Nicolas, untuk memastikan penyakit yang diderita tersangka, dalam waktu dekat tim ahli akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka GSH.
"Itu yang menentukan nanti adalah tim ahli psikolog," tuturnya.
Diketahui, polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim alias GSH yang melakukan penganiayan terhadap karyawannya berinisial DAD (19). Pelaku GSH ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
GSH saat ini sudah menjadi tersangka, dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun penjara.