BAYI TERTUKAR

Polisi akan Ekshumasi Bayi Tertukar di Cempaka Putih Jakpus

Laporan: Firdausi
Senin, 16 Desember 2024 | 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Selain pidana yang didalami, kepolisian juga akan melakukan ekshumasi atau membongkar ulang makam bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Ekshumasi rencanannya akan dilakukan pada, Selasa, 17 Desember 2024 dengan tujuan untuk menentukan benar tidaknya sang bayi tertukar.

"Ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Akan dilakukan pada Selasa besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Ade, ekshumasi merupakan langkah proses hukum untuk mengusut tuntas tindak pidana dalam kasus dugaan bayi yang tertukar tersebut.

"Ini tahapan yang dilakukan penyidik dalam mengusut tuntas kasus dugaan bayi tertukar," ungkapnya.

Diketahui, bayi yang tertukar itu terjadi pada Senin, 16 September 2024. Awalnya orang tua korban dibawa ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut karena hendak melahirkan. Namun pihak klinik meminta untuk dirujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya korban kering.

Singkat cerita, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, tiba-tiba MR diinformasikan pihak RS jika bayinya dalam keadaan meninggal dunia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI