KEMERDEKAAN PALESTINA

BKSAP DPR Dorong Swiss Segera Adakan Konferensi untuk Palestina

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 16 Desember 2024 | 17:28 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mendorong Swiss agar segera mengadakan Konferensi untuk Palestina, dan menerapkan Konvensi Jenewa ke-4 untuk Palestina.


Pasalnya, Swiss merupakan Negara Depositary yang diberikan mandat untuk bertindak atas nama High Contracting Parties Hukum Humaniter Internasional.

"Sebagai pelaksana diplomasi parlemen, BKSAP konsisten mendukung diplomasi Indonesia untuk Palestina," kata Mardani dalam keterangan persnya, dikutip Senin 16 Desember 2024.

"Kami juga akan menguatkan diplomasi negara yang dijalankan oleh eksekutif, melalui jalur diplomasi parlemen di organisasi-organisasi internasional, dimana DPR menjadi anggota, khususnya yang terkait dengan kepentingan nasional strategis Indonesia,” sambungnya.

Konvensi Jenewa ke-4 sendiri merujuk pada larangan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. Konvensi itu juga mengharuskan Israel sebagai negara yang melakukan pendudukan untuk melindungi masyarakat sipil.

"Upaya Perwakilan Tetap RI (PTRI) tersebut penting, sebagai bagian dari upaya Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum internasional," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI