Krisis Politik di Korea Selatan: Yoon Suk Yeol Menghadapi Dakwaan Pengkhianatan
SinPo.id - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Minggu 15 Desember 2024 mengabaikan panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa penuntut. Panggilan ini terkait dengan penyelidikan upaya pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember yang dia umumkan, namun ditolak oleh parlemen.
Jaksa penuntut telah mengirimkan panggilan pada Rabu 11 Desember 2024 untuk meminta Yoon hadir menjalani interogasi. Meskipun demikian, Yoon tidak memenuhi panggilan tersebut pada hari yang dijadwalkan. Sebagai respons, jaksa berencana mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon, yang saat ini berstatus tersangka dengan kemungkinan dakwaan pengkhianatan terhadap negara.
Tindakannya mengumumkan darurat militer yang segera dibatalkan oleh parlemen, menambah keruh situasi politik Korea Selatan yang kini dilanda krisis. Pada 14 Desember, Majelis Nasional Korea Selatan, yang dipimpin oleh oposisi, memakzulkan Yoon setelah beberapa anggota parlemen dari partai penguasa mendukung mosi tersebut.
Namun, nasib Yoon kini bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan ini akan dikuatkan atau dibatalkan. Jika pemakzulan dikukuhkan, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari.
Yoon, yang terpilih pada 2022 dan dijadwalkan menjabat hingga 2027, kini menjadi presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan. Pemerintahannya mengalami kesulitan setelah Partai Demokrat, oposisi utama, memenangkan mayoritas kursi pada pemilu parlemen April lalu.
Meskipun menghadapi pemakzulan, Yoon berjanji untuk terus berusaha maksimal bagi negara "hingga akhir."

