PENCURIAN PONSEL

Masuk dari Jendela, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 15 Desember 2024 | 23:24 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Cibernews)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Cibernews)

SinPo.id - Polsek Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara menangkap seorang pelaku pencurian ponsel berinisial KA (45). Ia ditangkap usai menjual ponsel hasil curiannya ke YM.

Kapolsek Bandar Pulau Iptu M.Rambe mengatakan, mulanya korban Tri Juliana terbangun dan mencari ponselnya namun tidak ada. Pada pagi harinya, korban menemukan jendela kamarnya telah dirusak oleh pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus ini. Diketahui, ponsel korban telah kembali aktif.

"Hp yang telah hilang tersebut telah aktif kembali dan diketahui lokasinya berada di Dusun III Desa Aek Songsongan, Asahan," kata Rambe dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 15 Desember 2024.

Polisi kemudian mencari ponsel milik korban yang belakangan diketahui digunakan oleh YM. Setelah diinterogasi, YM menyebut ponsel dibelinya dari seorang pria berinisial KA (45).

"Kami lanjutkan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika KA berada di sebuah warung di Dusun III Desa Aek Songsongan. KA berhasil kita amankan," katanya.

Akibat perbuatannya kini KA beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI