Hadapi Kejahatan Modus Baru, KKP Tingkatkan Peran Pokmaswas
SinPo.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penguatan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai garda terdepan dalam mengawasi sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghadapi peningkatan kejahatan di sektor tersebut yang kian berkembang dengan beragam modus.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa kendati berbagai upaya telah dilakukan, pelanggaran dalam bidang kelautan dan perikanan terus berkembang.
Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan masyarakat melalui Pokmaswas dinilai sangat penting untuk memberikan laporan dan mendukung pengawasan di lapangan.
“Sejumlah kasus besar yang kami tangani, seperti penangkapan kapal asing Run Zheng 03 dan penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL), tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif melaporkan,” ujar Pung Nugroho dalam keterangannya, Minggu, 15 Desember 2024.
Menurut Pung, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi dalam sektor kelautan dan perikanan meliputi ilegal fishing, penyelundupan BBL, reklamasi, hingga perusakan ekosistem laut melalui metode penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
"Masalah lain juga mencakup penyalahgunaan ruang laut dan peredaran ikan yang dilindungi," ungkap dia.
Dia menyebut, luasnya wilayah laut Indonesia, keterbatasan anggaran patroli, serta minimnya jumlah pengawas menjadi tantangan dalam pengawasan yang lebih efektif. Untuk itu, kehadiran Pokmaswas yang terdistribusi di berbagai wilayah menjadi sangat krusial.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu, karena Pokmaswas berada di lapangan 24 jam sehari. Mereka lebih mengetahui kondisi aktual yang terjadi di wilayah mereka. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” kata Pung.
Lebih lanjut, Pung menuturkan, KKP juga menyelenggarakan berbagai program pelatihan, salah satunya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang baru saja dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 14 Desember 2024.
"Dalam kegiatan tersebut, para anggota Pokmaswas diberikan pembekalan untuk memperkuat pengawasan di lapangan," ujarnya.
Dia pun menegaskan, peran Pokmaswas dalam pengawasan ini diakui secara sah oleh undang-undang.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melapor. Tim kami siap turun langsung ke lapangan apabila ada laporan yang masuk," tandasnya.