Polsek Anggana Ungkap Kasus Narkotika: Barang Bukti Sabu Disimpan di Bungkus Rokok
SinPo.id - Polsek Anggana mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya dengan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (36), warga Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Rabu 11 Desember 2024 malam. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NS terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Anggana sekitar pukul 21.30 WITA di kediaman NS. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,62 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa handphone, plastik klip kecil, bungkus rokok kosong, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
NS yang berada di lokasi saat penggerebekan tidak dapat mengelak. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan temuan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolsek Anggana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Anggana. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, peredaran narkotika dapat ditekan, bahkan diberantas hingga ke akar-akarnya.
Penangkapan NS menjadi salah satu bukti konkret dari langkah serius Polsek Anggana dalam menciptakan wilayah bebas narkotika. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkotika di Kecamatan Anggana dapat terwujud.

