Fakta Pasutri Tewas di Cengkareng, Istri Dibekap, Suami Gantung Diri

SinPo.id - Polisi mengungkap hasil visum pasutri yang ditemukan tewas di dalam rumah yang beralamat di Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya diduga Ida Haryati (41) dianiaya oleh dengan cara dibekap wajahnya oleh suaminya.
"Hasil visum ada tindakan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal yaitu dibekap menggunakan bantal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat, 13 Desember 2024.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan tali. Pelaku diduga takut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan tali yang di plafon," ujarnya.
Adapun hasil pendalaman, motif pelaku sang suami melakukan pembunuhan lantaran korban hendak menikah lagi dengan pria lain. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Keterangan penyidik menyampaikan bahwa motif adanya ingin untuk melaksanakan nikah lagi," ujarnya..
Dengan fakta visum, kata dia, diduga Sobirin sempat tidur dengan jasad istrinya sebelum memutuskan mengakhiri hidup.
"Karena ada jeda waktu lebih dari 24 jam antara kematian Sobirin dengan istrinya IH. Perempuan perkiraan meninggalnya 2-3 hari. Sedangkan yang laki-lakinya 2-12 jam sebelum ditemukan," tuturnya.
HUKUM 17 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 1 day ago
HUKUM 16 hours ago