KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Telah Selesai
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan seluruh rangkaian pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan penghitungan ulang surat suara (PUSS) untuk Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Pria yang kerap disapa Afif itu mengatakan, proses pemungutan suara susulan dan penghitungan ulang suara yang sempat dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) telah tuntas.
"Sesuai dengan aturan, proses tersebut harus selesai paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara pertama," ungkap dia.
"Proses PSU, PSL, PSS, dan PUSS di Pilkada 2024 sudah selesai. Tidak ada lagi pelaksanaan serupa, semuanya telah selesai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," sambung dia.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, total 602 TPS telah menjalani proses PSU, PSL, PSS, dan PUSS selama rangkaian Pilkada 2024.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sebanyak 247 TPS mengadakan PSS, 102 TPS menjalani PSL, 249 TPS melaksanakan PSU, dan 4 TPS mengadakan PUSS.
"KPU kini fokus pada tahapan selanjutnya untuk memastikan kelancaran penyelesaian Pilkada 2024," tandasnya.

