KEBOCORAN KEUANGAN NEGARA

Bappenas: Ekonomi Langsung Tumbuh 7 Persen Jika Kebocoran APBN Dicegah

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 13 Desember 2024 | 20:28 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa langsung sebesar 7 persen, apabila pemerintah mampu mengatasi celah kebocoran keuangan negara, termasuk korupsi di dalamnya, yang mencapai 30 persen. 

"Dari hitungan sederhana, rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 persen, lalu ditambah 2 persen, karena kita bisa mencegah korupsi, maka kita sudah bisa tumbuh 7 persen," kata Rachmat dalam  acara Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024. 

"Ini sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Istilah sudahlah ndak usah bekerja, yang penting jangan korupsi, sudah tumbuh (ekonomi Indonesia). Kalau bekerjanya untuk korupsi ya sudah nggak usah bekerja," sambungnya. 

Rachmat menguraikan, jika volume anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Rp 3.000 triliun, kebocoran anggaran mencapai 1/3, artinya negara kehilangan dana sebesar Rp 1.000 triliun.

Padahal, nilai Rp 1.000 triliun tersebut jika dikonversikan ke pertumbuhan ekonomi secara optimal akan mampu menyumbang 1,5 persen sampai 3 persen. 

"Jadi, dengan menutup celah kebocoran, dengan mengurangi korupsi, mengurangi efisiensi, dan juga mengurangi belanja yang tidak perlu, kita bisa langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 2 persen (dari 5 persen ditambah 2 persen menjadi 7 persen)," ucapnya. 

Untuk itu, lanjut Rachmat, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan Kementerian PPN/Bappenas sebagai orkestrator perencanaan pembangunan nasional, harus memastikan setiap program di K/L mempunyai kontribusi signifikan, terukur, dan bersinergi dalam mencegah korupsi.

Kementerian PPN/Bappenas berperan penting mendesain program dan proyek pembangunan serta berwenang menetapkan PSN kewenangan yang besar. Hal ini jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang baik dapat berpotensi penyalahgunaan kewenangan dan adanya potensi fraud. 

"Karena itu sejak awal saya minta proyek strategis nasional, harus dikaji, harus diteliti harus dipastikan bahwa proyek strategis nasional jangan ada kebocoran," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI