Megawati akan Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK

Laporan: david
Jumat, 13 Desember 2024 | 14:44 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id)
Ilustrasi KPK (SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan turun tangan jika Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP ditangkap terkait kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik KPK senantiasa bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. KPK akan menindak siapapun jika ada bukti yang cukup.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada. Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Tessa seperti dikutip Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa memastikan KPK tidak ada alasan yang dibuat-buat ketika melakukan proses penegakan hukum. KPK baru akan menindaklanjuti jika ada kecukupan alat bukti.

"Rekan-rekan juga baru menyaksikan bahwa saat ini KPK mulai dari lima tahun ke belakang ini kan mulai diawasi oleh Dewan Pengawas yang sudah dibentuk melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," tegas dia.

Sebelumnya, dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis', Kamis 12 Desember 2024 Megawati mengaku akan turun tangan apabila Hasto ditangkap KPK.

Sebagai ketua umum, ia merasa bertanggung jawab. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," ucap Mega.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI