Kemenhub Siapkan Ramp Check Bus Antar Kota untuk Pastikan Keamanan Libur Nataru 2025
SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan ramp check terhadap bus-bus antar kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan, dengan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberi tanda berupa stiker silang merah.
Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan bahwa bus yang dipasangi stiker merah tersebut dianggap tidak layak jalan dan dilarang beroperasi.
"Bus yang mendapat stiker merah berarti tidak lolos ramp check, dan kami tidak akan membiarkan bus tersebut beroperasi. Kami akan menilang dan menahan bus yang melanggar untuk keselamatan bersama," ujar Ahmad dalam kepada wartawan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Selain itu, Ahmad juga mengungkapkan prediksi puncak arus mudik selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Diperkirakan, kata dia, puncak pertama arus mudik darat akan terjadi pada tanggal 24-25 Desember 2024.
"Sementara puncak kedua diperkirakan pada 30-31 Desember 2024. Untuk arus balik, puncaknya diprediksi akan terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2025," tuturnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, bahwa banyak warga yang diperkirakan masih akan kembali dari liburan pada 3-5 Januari 2025.
"Melihat hasil survei yang dilakukan oleh BKT (Badan Kebijakan Transportasi), kami memperpanjang operasional posko hingga tanggal 5 Januari 2025 untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik," kata Ahmad.
Ahmad pun berharap dengan langkah-langkah ini, keselamatan perjalanan para pemudik dapat terjaga, serta mengantisipasi potensi kecelakaan atau masalah lainnya selama periode libur panjang tersebut.