Golkar Legawa Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta

SinPo.id - Partai Golkar menerima kekalahan kandidat yang diusungnya, yakni Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Kekalahan merupakan realitas politik yang harus diterima semua pihak.
Wakil Ketua Umum (Wakil) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partainya merupakan partai yang taat pada azas negara dan hukum. Sehingga, mengikuti hasil Pilkada Jakarta 2024 secara hukum, walaupun secara politik merugikan.
"Kita ini taat azas, negara kita negara hukum, tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum," kata Idrus dalam acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.
Selain itu, Idrus menyatakan Partai Golkar menerima kekalahan tersebut berdasarkan prinsip partai dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pembangunan Indonesia berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, dan kebersamaan.
"Di suatu provinsi yang pemilihnya 6-12 juta maka ditentukan selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Ternyata ini kan selisihnya berapa? Hampir 10 persen," kata dia.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, hari ini, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak nampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu, 8 Desember 2024. Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu, 11 Desember 2024.