Laporan Dewan Pengawas KPK
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 12 Desember 2024 | 18:50 WIB
Dewan Pengawas KPK menggelar konfrensi pers terkait hasil laporan selama kinerja periode 2019-2024 di Gedung C1 KPK (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, menyampaikan Laporan Kinerja Dewan Pengawas periode 2019-2024, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12 Desember 2024). Dalam lima tahun masa jabatan, Dewas telah menerima 188 laporan terkait pelanggaran etik yang melibatkan internal KPK, dimana di antaranya tiga pimpinan KPK periode 2019-2024 dikenakan sanksi etik yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri (berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (berat) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (ringan) serta terkait kasus pemerasan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang menyebabkan 15 pegawai ditahan.
BACA BERIKUTNYA:
KPK Cecar Pj Gubernur Papua Soal Korupsi Dana Operasional
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

