Ketua Komisi XI DPR Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:31 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri). (Ashar/SinPo.id)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri). (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar penggunaan dana desa harus tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Terpenting disalurkan untuk kebutuhan masyarakat sehingga bermanfaat maksimal dan tidak menyalahi aturan.

Untuk mewujudkan hal itu, dia menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa (kades), seperti di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

"Komitmen saya adalah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Dia mengatakan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.

Ketika para kades diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, maka ada tanggung jawab yang berat untuk menjalankan amanah itu. Menurut dia, konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.

Sebab, basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Dia berharap dana desa bisa ditambah oleh pemerintah Indonesia secara bertahap karena hal itu penting untuk pembangunan masyarakat dan wilayah.

Misbakhun juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya bekerja sama dalam mengelola dana tersebut.

"Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujar dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI