Polisi Temukan Pidana Kasus Siswa SMA Jaksel Dianiaya Kakak Kelasnya
SinPo.id - Seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya berinisial F yang terjadi pada November 2024.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kini kasus penganiayaan sedang didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi hasil visum yang mengarah kepada tindak pidana.
"Diduga dianiaya kakak kelasnya. Barang bukti h8asil visum sudah ada," kata Ade kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.
Dari barang bukti yang telah dikantongi, diduga kasus tersebut mengarah kepada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
"(Diduga) ada pelanggaran pidana kekerasan fisik terhadap anak. Kasus sedang ditangani Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan yang dialami ABF terjadi pada Kamis, 28 November 2024. Atas dugaan insiden itu, keluarga ABF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. Kasus tersebut sedang didalami penyidik Polres Jakarta Selatan.