Legislator PKS Kecam Keras Serangan Israel ke Suriah

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:58 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (SinPo.id/Dok. PKS)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (SinPo.id/Dok. PKS)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Suriah, terutama serangan yang menargetkan zona penyangga di Dataran Tinggi Golan, yang dinilai melanggar hukum internasional.

"Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain," kata Sukamta dalam keterangan persnya, Kamis 12 Desember 2024.

Pasalnya, setelah jatuhnya pemerintahan Bashar Al Assad di Suriah, Israel mengambil alih zona penyangga di Dataran Tinggi Golan, yang secara internasional wilayah tersebut diakui sebagai bagian dari kedaulatan Suriah.

“Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati. Tindakan ini menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah," ungkapnya.

Selain itu, Sukamta menegaskan, pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan melanggar Perjanjian Pelepasan Diri 1974, yang ditandatangani untuk mengakhiri Perang Yom Kippur.

Melihat situasi tersebut, meminta pemerintah Indonesia menggalang dukungan dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan tegas terhadap Israel. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI