Polri: Mayoritas Bandar Judol Bersembunyi di Negara Legalkan Judi
SinPo.id - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko mengungkap tempat persembunyian pengendali dan bandar judi online di Indonesia. Mereka mayoritas bersembunyi di negara yang melegalkan judi.
"Kebanyakan (bandar/pengendali judi online) bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi," kata Gatot kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.
Jenderal bintang satu itu tak menyebut negara yang menjadi tempat persembunyian para pengendali judi. Akan tetapi, kata dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian negara tersebut guna untuk menangkap para pelaku.
"Kita sudah berkoordinasi dengan negara tersebut untuk menangkap para pelaku," tuturnya.
Diketahui, Polri sudah menangani 789 perkara kasus judi online dengan 937 orang telah ditetapkan sebagai tersangka serta telah mentakedown 32.322 situs judi.
Pengungkapan kasus judi online dilakukan sejak dibentuknya pemberantasan judi pada 4 November 2024.