Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 12 Desember 2024 | 01:20 WIB
Menag Nazaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)
Menag Nazaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif memotret dan memetakan fenomena kerukunan umat beragama di masyarakat.

BMBPSDM adalah unit eselon I di Kemenag yang merupakan peralihan dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Badan ini bertugas untuk merumuskan dan memberikan rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan.

“Tugas Kementerian Agama itu bukan bagaimana menyatukan umat, tetapi agar memberikan pembelajaran pada umat bagaimana hidup berdampingan. Untuk dapat memberikan pembelajaran itu, kita perlu mengetahui mapping kerukunan masyarakat yang ada,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu, 11 Desember 2024.

“Kehadiran BMBPSDM ini harus lebih aktif memotret berbagai fenomena (kerukunan) masyarakat yang ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan, kita harus bersyukur kepada Tuhan karena memberi geografis Indonesia di posisi silang yang diapit oleh dua samudera dan diapit dua benua. Berada di pusat terpadat lalu lintas dunia, lanjut Menag, Indonesia dapat bertahan menjadi negara kesatuan.

“Berdasarkan riset, perekat terbaik pluralisme di Indonesia adalah kerekatan umat beragamanya. Jadi selama kerukunan antar umat beragama kokoh, mata tidak ada satupun kekuatan negara asing yang bisa merusak negeri kita,” kata Menag.

Oleh karena itu, kata Menag, tugas ASN yang terkait Penguatan Moderasi Beragama menjadi sangat penting, yakni berupaya menjaga keutuhan bangsa melalui pendekatan keagamaan.

“Peta geo-sosial dan geo-politik perlu dibaca sehingga bisa dikaitkan dengan peran dan fungsi agama bagi masyarakatnya. Selain itu, kita juga perlu memiliki peta potensi konflik keagamaan sebagai early warning langkah-langkah yang efektif untuk itu,” ungkapnya.

Menag juga berpesan BMBPSDM tidak boleh mengungkit-ukit sesuatu yang bukan masalah tetapu menjadi masalah, membesarkan masalah yang seharusnya kecil, atau sebaliknya. “Salah satu kegagalan dalam menangani masalah adalah adanya kesalahan persepsi, maka kita memotret suatu masalah dengan benar,” tuturnya.

“BMBPSDM harus mampu memotret secara valid fenomena di masyarakat,” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI