Pukul Kepala Korban dengan Balok, Remaja di Samarinda Ditangkap
SinPo.id - Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AS alias AMY. Bocah yang masih di bawah umur ini harus berurusan dengan polisi lantaran memukul kepala korban, menggunakan balok kayu.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Agung Sisbiyantoro mengatakan, penganiayaan terjadi di Jalan Jakarta Perum Korpri, Kamis, 21 November 2024. Saat itu korban tengah berkumpul bersama teman-temannya di dekat lapangan Alba.
"Tiba-tiba saja pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan balok kayu di bagian kepala korban. Saat itu korban tidak mengetahui mengapa pelaku menyerangnya," kata Agung dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 11 Desember 2024.
Usai memukul korban, sambung Agung, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh temannya untuk mendapat perawatan intensif.
Korban kemudian melaporkan aksi penganiayaan ke Polsek Sungai Kunjang. Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

