Kubu RIDO Siapkan Gugatan ke MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 | 00:09 WIB
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

SinPo.id -  Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, mengatakan Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, gugatan disiapkan dalam 3 hari ke depan.

"Untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi," kata dia pada  Minggu 8 Desember 2024.

Ramdan mengatakan upaya mengajukan gugatan bukan sebagai upaya pencegahan kemenangan salah satu pasangan calon (paslon). Menurutnya, hal tersebut merupakan jalur yang sudah sesuai.

"Sekali lagi mohon maaf, ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang, tidak. Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti, tidak ada yang namanya penyelenggara maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi," ungkapnya.

Ramdan mengatakan sudah menyiapkan tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari partai politik, paslon hingga profesional.

"Kali ini banyak sudah ahli-ahli yang sudah kita ajakin konsultasi dan berkaitan dengan permasalahan ini semua. Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi, di mana di situlah kami akan mencurahkan seluruh permasalahan ini. Dan mudah-mudahan diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI