PILGUB JAKARTA

Laporan C6 Tak Diproses, Tim RIDO: KPU-Bawaslu DKI Nggak Profesional

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:13 WIB
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munatshir Muataman (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munatshir Muataman (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menganggap, Komisi Pemilihan Umum (KPU dan Bawaslu DKI Jakarta tidak profesional dalam melaksanakan Pilkada Jakarta 2024. Sebab, banyak laporan terkait formulir C6 yang tak terdistribusikan kepada masyarakat, belum ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu hingga saat ini. 

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, pelaksana pemilu baik KPU maupun Bawalsu (Jakarta) itu tidak profesional," kata Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munatshir Muastaman dalam konferesi pers di Hotel Des Indes, Jalan HOC Cokromaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024. 

Munatshir mengatakan, dari temuan tim dilapangan, sangat banyak kasus C6 yang tidak terdistribusi dengan benar kepada pemilih. Rinciannya, Jakarta Pusat itu ada 24 kasus, Jakarta Barat 14 kasus, Jakarta Utara  40 kasus. Kemudian Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada 9 kasus. 

"Menurut catatan kami dari sekian banyak C6 itu ada total 167 C6 yang tidak terdistribusi," kata Munatshir. 

Munatshir mengingatkan, sudah ada  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, menyebutkan bahwa C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Namun, laporan-laporan yang dilayangkan justru tidak ditindaklanjuti serius oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. 

"Ini sudah kami laporkan ternyata sampai saat ini Panwas ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU yang dibeberapa TPS yang C6 nya tidak terdistribusi dengan benar," sesal Munatshir. 

Munatshir melanjutkan, ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan masyarakat,  relawan, hingga tim sukses ke Bawaslu, juga tidak jelas jelas perkembangannya.

""Kami belum mendapat update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan dari masyarakat yang kami masukan atau pun relawan masukan ke Bawaslu DKI. Intinya 80 ini persoalan Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu ada yang tidak sesuai TPS-nya, kemudian dugaan Pemilih mencoblos lebih dari satu kali kemudian salah coblos yang tidak sesuai TPS. Kemudian domisili pemilih beda provinsi maupun domisili, namun tidak terdaftar di DPT, " ucapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI