PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN

Karding Harap Pelindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas Diplomasi Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 05 Desember 2024 | 22:12 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,  Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/ Dok. P2MI)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,  Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/ Dok. P2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,  Abdul Kadir Karding berharap, pelindungan pekerja migran dijadikan sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam melaksanakan diplomasi dan kebijakan luar negeri. Karena, ketika PMI sudah berada di luar negeri, maka Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang berperan melindungi mereka.

"Kami (Kementerian P2MI) hanya fokus di dalam negeri. Yang paling bisa kami lakukan (adalah) mengutus Atase PMI," kata Karding di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Karding menerangkan, berdasarkan undang-undang, KP2MI bertanggung jawab melindungi PMI sebelum berangkat dan sesudah pulang ke Indonesia.

Karding menilai, Indonesia sebenarnya bisa mencontohkan Filipina yang sudah memiliki ekosistem pelindungan pekerja migran mereka. Dimana, Departemen Tenaga Kerja Filipina telah membentuk Kantor Tenaga Kerja di Luar Negeri Filipina (Philippines Overseas Labour Office/POLO) di 30 kota di seluruh dunia yang mewakili negara-negara tujuan utama bagi para pekerja mereka.

Penyaluran jasa yang ditawarkan oleh Kantor Tenaga Kerja Filipina tersebut dilakukan secara proaktif melibatkan organisasi masyarakat sipil dan jaringan-jaringan informal di negara tujuan untuk menjangkau para pekerja migran.

Selain itu, Filipina juga memiliki dana abadi yang digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk pengelolaan dan pemberdayaan calon pekerja migran.

Untuk itu, menurut Karding, sistem Filipina tersebut dapat diterapkan di Indonesia.

"Masih banyak yang harus dibicarakan untuk menciptakan sistem pemberdayaan calon pekerja migran yang cocok diterapkan di Indonesia," kata Karding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI