KPU DKI: Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Hanya Capai 58 Persen
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebut, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 tercatat hanya mencapai 58 persen. Angka ini lebih rendah dari yang diharapkan, kendati berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan.
Anggota KPU DKI, Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada kali ini.
"Kami akan melakukan kajian komprehensif untuk mengetahui alasan pasti mengapa tingkat partisipasi ini menurun," ujar Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Dia pun membantah ihwal rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh distribusi Formulir C6 atau surat pemberitahuan untuk memilih yang tidak merata.
Fahmi menegaskan, sosialisasi melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun media sosial, telah dilakukan secara maksimal oleh KPU.
"Mengenai Formulir C6, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan informasi sampai ke pemilih," ungkap dia.
"Formulir C6 hanya bersifat pemberitahuan, bukan sebagai tiket masuk pemilu. Warga yang terdaftar dalam DPT tetap bisa memilih di TPS meskipun tidak menerima surat pemberitahuan," sambungnya.
Dia menambahkan, KPU DKI akan mengkaji lebih lanjut untuk memahami berbagai kemungkinan yang mempengaruhi sikap pemilih dalam Pilkada 2024, agar dapat mengambil langkah perbaikan untuk pilkada mendatang.