KPU DKI Targetkan Rekapitulasi Hasil Pilkada Jakarta pada 9 Desember
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menargetkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 selesai pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata mengungkapkan, penghitungan suara di tingkat provinsi akan dilanjutkan setelah rekapitulasi tingkat kota dan kabupaten selesai.
"Rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten akan segera selesai. Setelah itu, kita akan melanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi. Paling lambat pada tanggal 9 Desember, masyarakat sudah bisa mengetahui hasilnya," ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut dia, sejauh ini KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi di beberapa wilayah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Hari ini, kami harapkan rekapitulasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat juga dapat selesai, sehingga kita bisa melanjutkan ke tingkat provinsi," tuturnya.
Selain itu, Wahyu juga mengingatkan, pelaksanaan pilkada merupakan sarana untuk memperkuat integritas bangsa.
Dia pun berharap apapun hasil Pilkada DKI 2024 tersebut dapat mempersatukan warga Jakarta dan tidak menyebabkan perpecahan.
"Pilkada harus menjaga persatuan, jangan sampai hasil pemilihan membuat kita terpecah belah atau mengganggu produktivitas masyarakat," ujar Wahyu.