Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos FKS Food Sejahtera

Laporan: david
Rabu, 04 Desember 2024 | 15:00 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT FKS Food Sejahtera,Tbk, Lim Aun Seng terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa keterangan Lim akan melengkapi berkas penyidikan kasus rasuah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

PT FKS Food diketahui merupakan perusahaan dalam industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang berfokus pada produksi makanan ringan, dan makanan manis dengan salah satu produknya yang terkenal yakni, mie kering dengan merek "Cap Ayam 2 Telur" dan snack Taro.

Sebagai informasi, korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun. 

KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah.

Dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan pengacara bernama Kamaruddin Simanjuntak pada pertengahan 2022. Saat itu, Kamaruddin mewakili kliennya, Rina Lauwy yang tengah menjalani proses perceraian dengan Antonius Kosasih.

Rina mencurigai Kosasih telah menyalahgunakan jabatannya ketika masih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Kecurigaan itu dia sampaikan kepada Kamaruddin.

“Diduga, Rp 300 triliun lebih dana itu (diputar),” kata Kamaruddin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI