Indonesia Komitmen terhadap Perlindungan dan Promosi Warisan Budaya Takbenda
SinPo.id - Dalam Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda atau 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage UNESCO yang berlangsung di Paraguay, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon melalui pidato virtual menyampaikan apresiasi mendalam kepada UNESCO dan Paraguay atas terselenggaranya sidang penting ini, seraya menegaskan komitmen Indonesia dalam pelindungan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari upaya memperkuat dialog, perdamaian, dan kerja sama global.
Menteri Kebudayaan juga menyampaikan komitmen kuat terhadap pelindungan dan promosi
warisan budaya takbenda.
“Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini. Meskipun jarak memisahkan kita, apresiasi bersama terhadap budaya dan warisan
menyatukan kita sebagai sarana kerja sama, dialog, dan promosi nilai-nilai universal perdamaian,” ungkap Menteri Kebudayaan.
Ia menambahkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400 kelompok etnis,
dan 720 bahasa daerah, merupakan contoh nyata dari keragaman budaya yang hidup.
Melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia terus mendorong pelestarian budaya yang
memperkuat persatuan di tengah perbedaan. Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih
dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen
dalam daftar UNESCO, dengan tambahan tiga elemen baru yang akan disahkan dalam
sidang ini.
“Warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan bukti
ketangguhan dan persatuan manusia yang relevan dengan tantangan dunia modern, termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi, dan kemajuan teknologi,” tambah Menteri Fadli.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi Astacita menjadi landasan upaya
penguatan keselarasan antara manusia, budaya, dan alam. Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pencalonan anggota Komite Antar Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di UNESCO untuk periode 2026–2030. Sidang ini diharapkan menjadi momentum untuk memprioritaskan pelindungan warisan budaya takbenda dalam agenda nasional dan internasional.
Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage
atau Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan
forum internasional tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas langkah-langkah pelindungan, promosi, dan pelestarian warisan budaya takbenda dunia, berdasarkan Konvensi 2003 UNESCO.
"Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia yaitu: Reog
Ponorogo (kategori Urgent Safeguarding List) yang akan disidangkan tanggal 3 Desember
2024; Kebaya (Nominasi Multinasional kategori Representative List of the Intangible Cultural
Heritage of Humanity), yang akan disidangkan tanggal 4 Desember 2024; dan Kolintang
(kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) yang
akan disidangkan tanggal 5 Desember 2024", pungkas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Selanjutnya, ia berharap agar melalui upaya diplomasi budaya Indonesia, dapat terwujud
kerjasama global dalam menjaga keberlanjutan budaya bagi generasi mendatang sehingga
dapat menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.