Komisi III DPR Akan Evaluasi Penyalahgunaan Senpi Oleh Oknum Polisi

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh oknum polisi, terutama terkait dengan aturan, mekanisme, hingga implementasi.
“Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota polri. Seperti apa evaluasi berkalannya berjalan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, pihaknya meminta agar oknum polisi yang melanggar SOP penggunaan senpi tidak hanya dikenakan sanksi etik, tetapi juga pidana, terutama dalam kasus yang memakan korban jiwa.
“Kemudian bagaimana tindakan yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP yang sudah dilakukan. Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” tegasnya.
Pasalnya, kata Habiburokhman, kasus penyalahgunaan senpi sudah terjadi berulang kali. Sehingga perlu adanya evaluasi, dan pelaku juga perlu ditindak secara tegas.
"Ini kan ada dua fenomena. Satu, di Sumatera Barat kita sudah ke sana. Kedua, di Semarang kita sudah panggil. Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” tandasnya.
HUKUM 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 6 hours ago
PERISTIWA 2 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
HUKUM 7 hours ago