Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Punya Harta Rp 1,9 Miliar

Laporan: david
Selasa, 03 Desember 2024 | 12:50 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (SinPo.id/Istimewa)
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 2 Desember 2024 malam.

KPK belum mengungkap lebih jauh mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Risnandar. Berdasarkan informasi, Risnandar diamankan bersama tujuh orang lainnya. 

Adapun Risnandar yang baru dilantik sebagai Pj wali kota Pekanbaru pada Mei 2024 atau sekitar enam bulan lalu, diketahui memiliki harta sekitar Rp1,9 miliar. 

Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disertorkan Risnandar kepada KPK pada 18 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.

Risnandar Mahiwa menyampaikan LHKPN itu dalam kapasitasnya sebagai direktur organisasi kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dalam LHKPN itu, Risnandar mengeklaim memiliki harta berupa satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.

Dia juga memiliki kendaraan senilai total Rp 255 juta yang terdiri dari mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018. 

Selain itu, Risnandar mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 520 juta, harta lainnya senilai Rp 340 juta.

Dalam LHKPN itu, Risnandar mengaku memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Dengan demikian, total harta kekayaan Risnandar sebesar Rp 1.909.830.065.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI