Timses RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP
SinPo.id - Sekretaris tim sukses (Timses) pasangan Cagub-Cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco menilai KPU Jakarta tidak profesional menggelar Pilkada. Menurut dia,
tidak profesionalnya KPU Jakarta terlihat dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.
"Banyak warga yang tidak menerima, banyak warga yang tidak menerima dan yang menerima yang seharusnya dua, tiga, empat hari sebelumnya Pilkada, mereka rata-rata terimanya adalah satu atau dua minus H atau sebelum Pilkada," kata Basri Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.
Dia mengungkapkan banyak warga yang tidak mendapatkan surat undangan di hari pemungutan suara. Kata dia, warga yang tidak mendapatkan undangan tersebut akhirnya gagal menggunakan hak suaranya.
"Karena tidak becusnya, tidak profesionalitasnya, para penyelenggara Pilkada ini, ada hak rakyat yang dihilangkan. Hak apa itu? hak untuk bisa memilih calon gubernurnya. Hak ini dihilangkan oleh para penyelenggara Pemilu atau Pilkada ini, karena ketidakbecusannya terkait penyebaran formulir C6," ujarnya.
Untuk itu, Timses RIDO akan melaporkan KPU Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) buntut dari tudingan tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara.
"Hari ini Insyaallah, atau paling lambat besok, kami akan melaporkan ke DKPP, mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan Tupoksinya dalam Pilkada kemarin," katanya.