Propam Sidang Etik Oknum Polisi di Bogor yang Pukul Ibunya Hingga Tewas
SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan alias N yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 1 Desember 2024.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Bambang juga belum menyampaikan secara detail hasil pelanggaran etik yang bersangkutan. Namun dia memastikan pelanggaran etik Aipda Nikson digelar secara transparan.
"Saat ini (etik) sedang berjalan. Nanti data lengkap saya sampaikan," ungkapnya.
Diketahui, Polres Bogor tengah mendalami kasus kematian seorang ibu berinisial H akibat dipukul oleh anaknya berinisial N, yang merupakan oknum anggota kepolisian.
Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram sebanyak tiga kali.