Inspiratif! Desa Tanjung Rejo Sumut Andalkan Mangrove Untuk Perekonomian
SinPo.id - Himpitan ekonomi membuat sejumlah masyarakat dituntut kreatif untuk terus berinovasi meraup cuan. Kali ini sebuah kisah inspiratif hadir dari sebuah desa bernama Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Desa ini mampu menghidupkan roda perekonomian lewat hasil pengolahan tanaman mangrove.
Kepala Desa Tanjung Rejo, Selamet mengatakan, ada beberapa potensi kekayaan dari wilayah yang dipimpinnya ini seluas 4.114 hektar.
Mulai dari lahan pertanian irigasi seluas 704 hektar, pertanian tadah hujan 600 hektar, hutan mangrove 600 hektar dan tambak seluas 1.300 hektar.
Kehadiran mangrove di kawasan pesisir ini dianggap sangat penting karena bisa menjaga ekosistem, sekaligus kesejahteraan warga.
“Terkait dengan potensi ini (mangrove) ada yang sudah keluar perhutanan sosial (PS) itu 83 hektar, dan saat ini yang memegang mandat SK nya adalah KTH (Kelompok Tani Hutan) Bakti Nyata,” kata Selamet dalam acara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan The World Bank.
Kedua lembaga ini membuat program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), sebuah aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove.
Selamet mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) membuat wisata mangrove di dalam hutan yang dikelola KTH Bakti Nyata. Lokasinya berada di Dusun 13 Pantai Mangrove Paluh Getah.
“Alhamdulillah yang mengelola wisata itu adalah badan usaha milik desa (Bumdes), dan Bumdes kami 2024 meraih juara satu Bumdes terbaik tingkat Kabupaten Deli Serdang,” katanya.
Kehadiran hutan mangrove di sana juga dimanfaatkan warga lokal untuk membuat Kelompok Sima Batik.
Kelompok ini membuat tinta kain batik memakai akar mangrove yang sudah mati, dan dapat menghasilkan ragam warna.
“Ada 22 warna dari getah (yang dihasilkan lewat akar) mangrove itu sendiri yang dibuat untuk batik,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, warga juga memanfaatkan buah dari tanaman mangrove untuk dijual ke pasar domestik. Mulai dari dodol, jus, selai, keripik mangrove dan sebagainya.
“Saat ini pohon mangrove itu belum berbuah, seperti yang kita saksikan ini adalah pohon berembang. Kalau sudah musim buah, pohon berembang ini dagingnya (buah) inilah yang dapat diolah menjadi dodol mangrove, selai mangrove,” tuturnya.
“Saat ini pohon mangrove itu belum berbuah, seperti yang kita saksikan ini adalah pohon berembang. Kalau sudah musim buah, pohon berembang ini dagingnya (buah) inilah yang dapat diolah menjadi dodol mangrove, selai mangrove,” tuturnya.
Desa Tanjung Rejo sendiri dikenal sebagai daerah penghasil batik yang unik. Tinta yang digunakan ini bukan dari bahan sintetis, tetapi alami yaitu olahan dari akar mangrove yang sudah mati.
Selamet menuturkan potensi ekonomi masyarakat dari kelompok batik cukup besar.
Untuk harga kain batik yang ditawarkan bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Kalau harganya tinggal tengok kualitasnya, kalau kualitas yang bagus itu ada yang Rp1,7 juta. Batik ini ada dua jenis, ada yang cap dan ada yang tulis, tapi kalau yang cap itu harganya Rp600 ribu,” ucapnya.
Beda halnya dengan pewarna sintetis, hanya membutuhkan waktu tiga hari agar tinta kering.
Proses pengeringan ini juga bisa molor apabila wilayah setempat dilanda musim hujan. Sejauh ini, pangsa pasar dari produk yang dihasilkan warga dari mangrove masih sebatas domestik.
Pemdes Tanjung Rejo tengah mengupayakan kembali, agar pangsa pasar kerajinan tangan warga setempat bisa kembali mendunia.
“Sekarang pasarnya masih lokal, dulu memang ada dari luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat tapi ini tidak berlanjut. Dulu kami ada kerja sama dengan Yagasu (Yayasan Gajah Sumatera),” kata dia.
“Kerja sama ini sudah habis, dan kami akan tindaklanjuti lagi. Kerja sama itu dari tahun 2013 selama 10 tahun (sampai 2023),” lanjutnya.
Pemerintah Desa Tanjung Rejo menyadari, aktivitas perambahan hutan di wilayah setempat cukup masif.
Karena itu, Pemdes di bawah kepemimpinan Selamet membuat regulasi baru, bahwa satu batang pohon mangrove yang ditebang harus diganti dengan 500 pohon serupa.
Sejak menjadi Kepala Desa, Selamet membuat Peraturan Desa (Perdes) Nomor 522.5/07/2014. Regulasi itu berisi tentang perlindungan mangrove dan burung migran.
“Saya juga telah bergerak dari tahun 2006, mengajak masyarakat remaja masjid untuk mencintai mangrove. Setelah saya menjadi Kepala Desa 2014, kami membuat Peraturan Desa terkait dengan perlindungan mangrove dan burung migran,” jelas Selamet.
Di samping itu, Pemdes juga membangun taman edukasi mangrove di Dusun 13, yang menceritakan tentang manfaat mangrove.
Kata dia, mangrove ditata dengan baik sekaligus melakukan budidaya ikan, kepiting dan udang di dalamnya sekitar tiga hektar.