Kemenpora: Remaja Korban Judi Online Ditangani dengan Rehabilitasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 02 Desember 2024 | 12:43 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi remaja yang terjerat judi online. 

Dia menekankan bahwa remaja yang menjadi korban sistem yang kurang protektif perlu mendapat rehabilitasi, bukan hukuman pidana.

"Remaja yang terjerat judi online bukan pelaku yang harus dihukum, mereka adalah korban dari sistem yang tidak cukup melindungi mereka. Penanganan yang tepat adalah rehabilitasi, bukan pendekatan punitif," kata Asrorun dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Asruron mengatakan, perkembangan kasus judi online di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan 8,8 juta orang tercatat sebagai korban, termasuk 960.000 pelajar dan mahasiswa. 

"Banyak dari mereka yang terperangkap dalam perjudian online karena ketidaktahuan atau sekadar iseng, yang akhirnya berujung pada ketergantungan," ungkap dia. 

Salah satu contoh yang disampaikan Asrorun ialah Fajri, seorang pemuda di Sumatera Barat yang awalnya menganggur dan kemudian tergiur untuk menjadi admin situs judi online internasional. 

"Dari menjadi admin, ia akhirnya menjadi pengembang situs judi dengan penghasilan mencapai Rp200 juta per bulan," tutur Asruron. 

Untuk mengatasi masalah ini, kata dia, Kemenpora telah melakukan berbagai upaya untuk mengarahkan energi kreatif anak muda ke jalur yang positif, seperti melalui program digipreneur yang bertujuan mengembangkan potensi kewirausahaan digital.

Kemudian, program lainnya ialah 'Ngoprek Digital", yang mengajak remaja berkumpul setiap Jumat untuk mengembangkan kreativitas dan potensi digital mereka.

"Para generasi muda sekarang bisa menjadi content creator, YouTuber, atau profesi berbasis digital lainnya yang dapat menghasilkan ekonomi, alih-alih terjerumus ke dalam dunia judi online," jelas Asrorun. 

Selain itu, lanjut Asruron, Kemenpora juga mendukung dengan memberikan bantuan akses permodalan dan mengadakan lomba kreativitas berbasis digital.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kemenpora juga berkomitmen untuk memperhatikan kesehatan mental pemuda, dengan inisiatif youth mental health, yang mencakup pembahasan mengenai dampak negatif judi online dan masalah-masalah yang sering dihadapi anak muda, seperti putus cinta atau kesulitan membayar uang kuliah.

"Kami berharap Kemenpora dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak dalam memanfaatkannya untuk kebaikan bersama," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI