Tolak Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Khianati Amanah Reformasi
SinPo.id - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok menegaskan, pihaknya menolak rencana penggabungan Polri ke dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebab itu bertentangan dengan amanah Reformasi 1998, yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang memisahkan Polri dan TNI.
"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.
Menurut Rifqi, keputusan Gus Dur memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri. Sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.
"Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Rifqi, menggabungkan kembali Polri ke dalam TNI, akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.
Langkah itu justru hanya memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Rifqi mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi. "Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang," kata dia.
Rifqi berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.
"Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera," kata Rifqi.