Praktisi Hukum Nilai Polri di Bawah Kemendagri Bertentangan dengan Prinsip Reformasi

Laporan: Firdausi
Minggu, 01 Desember 2024 | 18:14 WIB
Ilustrasi Polri (SinPo.id/Polri)
Ilustrasi Polri (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengemuka di ruang publik. Gagasan ini menuai kontroversi dan dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berlangsung sejak era reformasi.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Pitra Nasution menilai ide tersebut bertentangan dengan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri. 

"Ini bertentangan dengan prinsip reformasi. Apalagi hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir," kata Praktisi Hukum, Pitra Nasution dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

Pitra menambahkan, mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI dikhawatirkan dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi. 

Menurutnya, Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk melayani kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu.

“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” tegasnya.

Lebih jauh, Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.

“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” tutur Pitra.

“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI