SUBSIDI BBM

Subsidi BBM untuk Kendaran Pelat Kuning, DPR: Perlu Implementasi Tepat

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 01 Desember 2024 | 12:36 WIB
Ilustrasi BBM bersubsidi (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi BBM bersubsidi (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Harris, menyebut rencana pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi kendaraan berpelat kuning, sebagai langkah yang strategis, namun memerlukan implementasi yang tepat.

Ia pun menegaskan pentingnya kajian komprehensif terhadap manfaat subsidi BBM bagi pelat kuning. Kajian tersebut mencakup dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan harapan subsidi dapat mendukung upaya peningkatan aksesibilitas transportasi publik yang lebih baik dan berkeadilan.

“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama pengguna transportasi umum, sekaligus menekan biaya operasional transportasi agar tarifnya tetap terjangkau,” kata Harris dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 1 Desember 2024.

Selain itu, ia juga memberikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan tersebut. Di  antaranya subsidi harus diarahkan hanya kepada pihak yang benar-benar berhak, yakni angkutan umum yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

“Untuk mencegah penyalahgunaan, diperlukan sistem digitalisasi dan pendataan yang akurat dalam distribusi subsidi. Subsidi diharapkan dapat menekan biaya operasional sehingga tarif transportasi umum tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Meski demikian Harris menyadari implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi.

“Kami ingin memastikan subsidi ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya strategis membangun sistem transportasi umum yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI