Selidiki Dugaan Politik Uang Paslon Nomor Urut Tiga, Kejati Papua Terjun ke Mimika
SinPo.id - Kejaksaan Tinggi Papua yang tergabung dalam Gakkumdu Papua Tengah berada di Timika. Gakkumdu menyelidiki alasan dihentikan dugaan kasus dugaan politik uang yang dilakukan tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3.
“Kami cek dulu kenapa kasus money politic itu dihentikan, nanti dikonfirmasi lagi karena masih rapat internal,” kata tim Gakkumdu Provinsi Papua Tengah, Yafet Bonay dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.
Diketahui, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni mengatakan, Gakkumdu masih melakukan proses klarifikasi terhadap terduga pelaku. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan kemudian nanti ada klarifikasi dan pengembangan saksi baru,” kata La Bayoni beberapa waktu lalu.
Kedatangan La Bayoni sebenarnya tengah melakukan supervisi terkait kesiapan Pilkada di Papua termasuk Mimika. Namun Bawaslu justru menemukan pengungkapan dugaan politik uang.
“Saya juga tidak tahu, saya datang ada (dugaan politik uang) terjadi seperti ini,” katanya.
Pelaku berjumlah dua orang berbaju kotak-kotak warna biru putih identik dengan seragam salah satu paslon. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika.

