Lempari Warung Angkringan dengan Batu, Dua Pemuda Diamankan Polisi
SinPo.id - Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan pelaku pelemparan batu di sebuah warung HIK (angkringan) di Jalan Walter Monginsidi Kestalan, Banjarsari, Surakarta, Minggu, 1 Desember 2024 dinihari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo Polresta Surakarta mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda pelaku pelemparan batu. Kedua pelaku berinisial BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar.
“Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi terkait adanya sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu,” kata Arfian dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 1 Desember 2024.
Sesampainya di lokasi, sambung Arfian, polisi mengamankan dua pelaku yang sebelumnya ditangkap warga.
“Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti, petugas berhasl menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu,” katanya.
Keduanya ditangkap warga lantaran melempari warung angkringan dengan batu. Alasan keduanya melakukan hal tersebut juga belum diketahui.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” kata Arfian.
Dari keduanya, lanjut Arfian, polisi menyita barang bukti berupa satu tas yang digunakan pelaku menyimpan batu. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polresta Surakarta.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur,” pungkasnya.

