Surat Suara Pilkada Jakarta Mulai Dihitung Secara Manual di Jaktim
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jakarta Timur mulai melakukan penghitungan 2.435.878 lembar surat suara secara manual, Jumat 29 November 2024. Targetnya, pekerjaan ini tuntas 3 Desember nanti.
Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Varieza mengatakan, penghitungan 2.435.878 lembar surat suara ini dilakukan serentak di 10 kecamatan oleh jajarannya dan disaksikan unsur Bawaslu, perwakilan pasangan calon peserta Pilkada, para saksi, serta aparatur TNI/Polri.
"Hari ini baru mulai rekapitulasi perdana di 10 Kecamatan.Ditargetkan selesai 3 Desember mendatang," ujar Rio.
Setelah rekapitulasi di kecamatan selesai, jelas Rio, dilanjutkan ke tingkat kota. Penghitungan di tingkat kota ditargetkan kelar pada 5 atau 6 Desember. Seterusnya, dilanjutkan di tingkat provinsi dengan target rampung 10 Desember.
"Secara umum, proses pemungutan suara di Jakarta Timur berjalan lancar," tandasnya.